Pages

Selasa, 12 Januari 2021

Perbaiki Evaluasi Pendidikan

 



 

Jakarta (Suara Pembaruan: 06/07/06) Tahun 2006 ini, perguruan tinggi negeri menyediakan 93.000 kursi melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Jumlah yang diterima diperkirakan hanya seperempat dari total lulusan sekolah menengah atas yang mendaftar dan mengikuti seleksi. Jumlah pendaftar meningkat sekitar 30.000 peserta dibandingkan tahun lalu.

Banyaknya pendaftar itu menunjukkan minat yang besar untuk memasuki perguruan tinggi. Bahkan kalau kita cermati setiap kali pergantian tahun ajaran, minat bersekolah semakin besar, baik di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Persaingan untuk masuk ke sekolah tertentu menjadi begitu ketat dalam seleksi akademis maupun finansial.

Gambaran ini sangat berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu, masih banyak kelompok masyarakat yang harus didorong-dorong untuk bersekolah. Pada era itu masih ada kelompok masyarakat yang merasa cukup jika anak mereka bisa baca, tulis dan berhitung. Bahkan di desa-desa banyak anak sekolah yang tidak sampai menyelesaikan pendidikan dasar.

Keadaan sudah berubah. Pendidikan sudah dilihat sebagai proses membangun manusia yang berkualitas dan memasuki peluang untuk hidup yang lebih baik. Pandangan lama yang menghambat minat bersekolah telah ditanggalkan.

Untuk meraih kesempatan yang terbatas itu, sekarang setiap orang harus bersaing. Seleksi masuk tak lagi terbatas ujian yang hasilnya memberi prediksi bahwa yang lulus akan mampu menyelesaikan seluruh program pendidikan dengan baik, tetapi juga kemampuan finansial. Biaya pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan lebih cepat dari pertumbuhan rata-rata kesejahteraan penduduk.

Namun minat untuk sekolah tetap tidak terbendung. Jumlah lulusan sekolah menengah atas yang ikut seleksi ke perguruan tinggi negeri dibandingkan kursi yang ditawarkan memberi gambaran yang nyata tentang minat pendidikan.

Hal ini merupakan perkembangan yang harus diimbangi dengan sistem evaluasi yang baik. Pembangunan pendidikan yang mampu mengubah dari bersekolah dengan didorong-dorong menjadi suatu kebutuhan, harus direspons dengan kebijakan yang baik dalam evaluasi, baik untuk mengukur capaian peserta didik di jenjang pendidikan tertentu, maupun seleksi untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam beberapa pekan belakangan, masalah evaluasi pendidikan menjadi pusat pembicaraan, karena ujian nasional (UN) yang diragukan validitasnya, tetapi hasilnya menjadi dasar utama penentuan kelulusan. Korban UN yang tidak valid ini sekarang hanya bisa menyaksikan kawan-kawan mereka ber- saing untuk pendidikan di perguruan tinggi.

Keadaan yang ironi justru digambarkan oleh SPMB ini, di mana perguruan tinggi negeri tidak menggunakan hasil UN sebagai dasar seleksi. Jika hasil UN cukup valid, hasilnya tidak hanya menggambarkan capaian peserta didik, tetapi juga prediksi tentang potensi untuk menyelesaikan pendidikan di tingkat selanjutnya.

Jika hasil UN demikian, maka perguruan tinggi bisa menetapkan nilai minimum untuk mereka yang bisa masuk. Dalam kondisi jumlah pendaftar lebih dari kursi yang tersedia, ditentukan dengan peringkat.

Kekacauan dalam sistem evaluasi pendidikan ini juga terlihat dalam penerimaan siswa sekolah menengah pertama, seperti di Jakarta yang menggunakan tes akademi umum (TAU).

Yang terjadi adalah ribuan kursi yang belum terisi, padahal sudah bertahun-tahun ditetapkan wajib belajar sembilan tahun. Pada jenjang pendidikan yang makin tinggi, kesempatan yang tersedia tampaknya tidak mampu mengimbangi minat yang tumbuh pesat. Sayangnya kompetisi untuk meraih hal itu tidak dikawal oleh prinsip-prinsip penting pendidikan. Kecenderungan yang paling kuat justru pada biaya.

Hal ini terjadi karena sistem evaluasi pendidikan yang dikembangkan mengandung banyak masalah, seperti UN. Banyaknya mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan (dropout) juga pertanda bahwa SPMB belum mampu menjadi sarana seleksi yang baik, di samping faktor lain. Oleh karena itu, sekarang diperlukan sistem evaluasi pendidikan yang valid, dan terintegrasi agar tugas mencerdasakan bangsa ini bisa dicapai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beberapa Teknik Evaluasi Belajar

 

Sebelum membicarakan teknik-teknik evaluasi, berikut ini beberapa prinsip yang perlu diperhatikan guru dalam merencanakan evaluasi.

 

1. Objektivitas

Guru harus merencanakan alat evaluasi secara objektif dalam arti benar-benar ingin mengetahui apa yang perlu diketahuinya. Dengan demikian alat evaluasi bentuk soal atau angket harus berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar mencakup: metode, bahan pengajaran, dll. Guru tidak boleh menyusun bahan evaluasi terhadap materi pengajaran yang belum pernah dipelajari oleh peserta didik. Hal demikian bersifat subjektif dan merugikan. Guru juga harus belajar mengesampingkan aspek emosinya (sentimen) dalam relasi dengan peserta didik (kejengkelan atau keakrabannya). Kalau tidak, masalah sentimen ini dapat mempengaruhi proses evaluasi.

 

2. Kegunaan dan Relevansi

Guru harus menetapkan alat evaluasi yang betul-betul absah (valid) untuk mengukur kemajuan belajar ataupun program pengajaran. Guru juga harus bersikap adil dalam memberikan jumlah soal atau pertanyaan yang akan dijawab peserta didik, sesuai dengan alokasi waktu. Pengerjaan soal ujian hendaknya tidak melampaui waktu yang dipakai dalam pengajaran.

 

 

 

3. Menyeluruh

Sebaiknya evaluasi yang dilakukan guru jangan bersifat sepihak, dalam arti hanya mengukur kemajuan atau kegagalan peserta didik. Ia juga harus berusaha menilai segi-segi lain yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar. Misalnya saja masalah kehadiran dan keaktifan diskusi dalam semua pertemuan, serta munculnya kreativitas dan kebersamaan dalam kerja kelompok.

 

BEBERAPA TEKNIK

Kita dapat melaksanakan evaluasi belajar ataupun program melalui berbagai teknik/pendekatan. Tentu saja setiap pendekatan memiliki kekuatan dan kelemahannya sendiri. Di bawah ini beberapa teknik evaluasi yang perlu kita singgung.

 

1. Evaluasi melalui tugas-tugas (PR).

Tugas yang diberikan dengan baik dan jelas dapat membantu peserta didik untuk menampilkan kemampuan belajarnya termasuk spiritualitas, pengetahuan dan pengertian, keterampilan serta orisinalitasnya. Oleh karena itu, guru juga harus memberitahukan prosedur penilaian terhadap tugas yang diberikannya, antara lain:

• Segi kegunaan tugas harus jelas diketahui oleh peserta didik.

• Kesesuaian dengan beban studi.

• Prosedur penilaian dan kriterianya.

• Prosedur atau teknik kerja.

• Perundingan segi waktu pekerjaan (berapa lama).

• Kesiapan guru dalam memberikan bimbingan.

 

2. Evaluasi melalui bantuan rekan.

Sering rekan pengajar lainnya dapat memberitahukan dengan baik sisi-sisi kekuatan dan kelemahan kita sendiri dalam banyak segi, seperti kerohanian, watak dan sikap, minat, pengetahuan dan keterampilan. Guru dapat merencanakan "alat" bagi keperluan ini, dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dikemukakan di atas. Sepatutnyalah guru memandang peserta didiknya (khususnya remaja, pemuda dan orang dewasa) sebagai "rekan sekerja" yang dapat membantu dirinya sendiri dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan keguruannya.

 

3. Evaluasi berdasarkan ujian.

Alat yang sering dipakai dalam kesempatan semacam ini disebut tes. Ada dua jenis utamanya, yakni:

a.     Tes objektif meliputi pilihan berganda, benar-salah, isian (menjodohkan). Sangat tepat untuk menilai segi-segi kognitif secara cepat dan menyeluruh. Tetapi jenis tes ini tidak dapat melihat segi kreativitas peserta didik dengan tepat.

b.     Tes esai tertutup disajikan dengan cara memberikan soal untuk dikaji atau dipikirkan berdasarkan bahan pengajaran yang diterima murid. Bentuk ujian semacam ini sangat baik dan mungkin tepat untuk menilai kemampuan belajar, kedalaman, dan ketajaman pengertian peserta didik. Namun, untuk menilainya diperlukan lebih banyak waktu.

c.      Tes esai terbuka. Yang sangat dipentingkan dalam hal ini adalah kemampuan memahami, aplikasif, analisis, sintesis serta evaluatif peserta didik, dengan menggunakan fakta tertulis (ide, angka-angka, dll.).

 

4. Evaluasi berdasarkan pengamatan.

Hal ini penting dalam rangka mengukur keterampilan dan sikap yang dituntut berkembang dalam diri peserta didik. Karena itu, guru harus menetapkan segi-segi kualitas yang akan diukur (items) termasuk aspek pengetahuan, penguasaan materi, pengertian, kemampuan menggunakan alat, keterampilan kerja, komunikasi, dll.

 

5. Evaluasi berdasarkan interview, termasuk ujian lisan komprehensif.

Guru dapat mengukur kemajuan peserta didik dengan cara mengajaknya berbincang-bincang mengenai pokok tertentu. Kemudian guru memberitahu kemajuan dan kelemahan peserta didik berdasarkan hasil wawancara itu. Harus disadari bahwa bentuk semacam ini sering pula mengundang debat emosional dan pembicaraan yang tak tentu arahnya.

 

Sumber:

  Menjadi Guru Profesional Sebuah Perspektif Kristiani, B. Samuel Sidjabat, M.Th., Ed.D., , Artikel Sekitar Evaluasi Belajar, halaman 117 - 119, Yayasan Kalam Hidup, Bandung, 1993.

 

0 komentar:

Posting Komentar